Perencanaan Usaha | Manfaat Perencanaan Usaha | Proses Perencanaan Usaha | Aspek produksi

Perencanaan Usaha

Perencanaan adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran. Dari kedua pengertian di atas sekarang dapat didefinisikan arti perencanaan usaha yaitu sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu. Jadi dalam perencanaan usaha terkandung adanya: 

# Visi, yaitu cita-cita masa depan perusahaan yang akan melakukan usaha tersebut.

# Misi adalah maksud khas atau unik dan mendasar yang membedakan perusahaan dengan perusahaan lain serta mengidentifikasikan ruang lingkup kegiatan usaha/perusahaan yang bersangkutan.

# Tujuan adalah hasil yang ingin dicapai dari usaha/perusahaan tersebut.

# Strategi adalah cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan usaha dengan melibatkan semua sumber daya atau faktor produksi yang dimiliki. 

Dalam dunia bisnis dikenal beberapa strategi yang biasa diterapkan perusahaan sebagai berikut:
  1. Defender, strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih dan mempertahankan pasar pada segmen sempit dari seluruh pasar potensial yang ada.
  2. Prospector, strategi bisnis yang diarahkan secara agresif untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui inovasi produk baru.
  3. Analyzer, strategi bisnis yang dijalankan melalui imitasi, yaitu meniru apa yang dilakukan prospektor. Strategi bisnis seperti ini bertujuan meraih keuntungan dengan meminimalkan risiko.
  4. Kepemimpinan dalam biaya (cost-leadership strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui harga produk yang semurah-murahnya.
  5. Diferensiasi (differentiation strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui keunikan produk yang dihasilkan. Keunikan tersebut bisa dicirikan oleh kualitas yang tinggi, pelayanan yang prima, maupun rancangan produk yang inovatif.
  6. Fokus (focus strategy), strategi bisnis yang diarahkan dalam segmen pasar yang sempit yang dijalankan melalui fokus dalam kepemimpinan biaya (cost focus) atau fokus dalam diferensiasi (differentiation focus).

Kebijakan adalah pedoman umum pembuatan keputusan. Kebijakan merupakan batas bagi keputusan, yaitu menentukan apa yang dapat dibuat dan apa yang tidak dapat dibuat. 

Program adalah kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka menjalankan usaha tersebut. 

Anggaran adalah laporan sumber daya keuangan yang disusun untuk membiayai kegiatan-kegiatan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Anggaran terutama digunakan sebagai peralatan pengawasan dalam mengelola usaha. 

Prosedur adalah pedoman pelaksanaan kebijakan yang lebih rinci. Suatu prosedur memberikan sejumlah instruksi yang terperinci untuk pelaksanaan serangkaian kegiatan yang terjadi secara teratur. 

Aturan adalah ketentuan bahwa sesuatu tindakan tertentu harus atau tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu. Aturan digunakan untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan. 

Sifat dan Manfaat Perencanaan Usaha

Suatu perencanaan usaha yang baik pada umumnya memiliki sifat sebagai berikut: 
  1. Fokus, artinya perencanaan usaha clibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta tujuan yang jelas.
  2. Rasional dan faktual, artinya perencanaan usaha clibuat berdasarkan pemikiran yang masuk akal, realistik, berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang ada.
  3. Berkesinambungan dan estimasi, artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan yang berkelanjutan serta perkiraan-perkiraan tentang konclisi di masa datang.
  4. Preparasi dan fleksibel, artinya perencanaan usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman untuk tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang clisesuaikan dengan lingkungan bisnis yang dihadapi.
  5. Operasional, artinya perencanaan usaha dibuat sesederhana mungkin, rinci serta dapat dilaksanakan.


Apabila suatu perencanaan usaha memiliki sifat-sifat di atas, maka dengan membuat perencanaan usaha akan diperoleh beberapa manfaat sebagai berikut: 
  1. Pekerjaan atau aktivitas dapat dilakukan secara teratur dan dengan tujuan yang jelas.
  2. Menghlndari pekeijaan atau aktivitas yang tidak produktif serta penggunaan surnber daya yang lebih efisien.
  3. Menyediakan alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan usaha.
  4. Menyediakan landasan untuk pengawasan dan upaya perbaikan. 

Artinya, perencanaan usaha digunakan untuk menjamin bahwa tujuan yang telah ditetapkan tercapai. 


Telah dijelaskan bahwa, perencanaan usaha adalah proses. Sebagai suatu proses, maka membuat suatu perencanaan usaha dilakukan dengan peluang pasar yang relatif tinggi. Peluang pasar ditunjukkan oleh ekses percnintaan. Ekses permintaan terjadi jika jumlah permintaan melebihl jumlah penawarannya. Semakin tinggi ekses permintaan, semakin tinggi peluang pasar, dan karena itu semakin layak jenis usaha tersebut untuk dilaksanakan. 


Kelayakan usaha dilihat dari aspek produks.i diantaranya berkenaan dengan lokasi usaha yang direncanakan, fasilitas dan peralatan produksi, pasokan bahan baku, serta ketersediaan tenaga kerja. Suatu proyek dikatakan layak dilihat dari aspek produksi ditandai oleh lokasi usaha yang strategis, tersedianya fasilitas dan peralatan produksi yang memadai, tersedianya pasokan bahan baku yang terus menerus, selalu tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan. 


Kelayakan usaha dilihat dari aspek finansial berkenaan dengan manfaat yang mungkin diperoleh oleh investor atau pengusaha. Manfaat ini rusebut sebagai laba bisnis atau laba usaha (business profit), yaitu pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha. Dilihat dari aspek finansial, suatu jenis usaha layak dilakukan apabila jenis usaha tersebut mampu memberikan laba usaha yang memadai kepada investor dan/atau kepada pengusaha yang menjalankao usaha tersebut. 


Kelayakan usaha dilihat dari aspek organisasi dan manajemen berkenaan dengan struktur kepemilikan usaha, struktur organisasi, serta tim manajemen yang mengelola jenis usaha yang direncanakan. 


Langkah terakhir daJam proses perencanaan usaha adalah membuat proposal usaha. Proposal usaha adalah dokumen tertulis dari perencanaan usaha. 



Sebagaimana telah dijelaskan di muka, tujuan utama dari suatu usaha adalah memperoleh keuntungan atau laba finansial. Karena itu penentuan layak tidaknya suatu usaha yang direncanakan akan dilaksanakan atau tidak ditentukan oleh kemungkinan keuntungan finansial yang dapat diperoleh. Menilai kelayakan usaha adalah cara yang ditempuh untuk menentukan layak (feasible) tidaknya suatu usaha dilaksanakan. Pada umumnya, apabila penilaian kelayakan usaha dilakukan dengan benar dan hasilnya menunjukkan bahwa usaha yang direncanakan itu layak untuk dilaksanakan, maka pelaksanaannya jarang mengalami kegagalan, kecuali penilaian kelayakan usaha dilakukan dengan data yang tidak benar dan/atau karena adanya faktor-faktor yang tidak dapat terkontrol, misalnya terjadi bencana alam. Bagaimana kita menilai kelayakan usaha yang direncanakan? Untuk menilai apakah suatu usaha yang direncanakan layak (feasible) atau tidak dilaksanakan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui analisis manfaat finansial. Ada beberapa kriteria yang biasa digunakan untuk menentukan kelayakan usaha melalui analisis manfaat finansial. 


Proposal usaha adalah dokumen tertulis tentang perencanaan usaha yang diusulkan kepada pihak investor (pemilik modal) maupun perbankan sebagai bahan pertimbangan dan penilaian untuk memperoleh dana investasi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha yang direncanakan. Perhatikan, dari definisi tersebut terungkap bahwa: 
  1. Proposal usaha adalah sebuah dokumen tertulis tentang perencanaan usaha. Sebagai dokumen tertulis, maka sebuah proposal usaha harus ditulis dengan benar, lengkap, rinci, akurat dan jelas.
  2. Proposal usaha dibuat dengan tujuan utama untuk memperoleh dana investasi yang dibutuhkan dalam rangka membiayai pelaksanaan usaha yang direncanakan.
  3. Proposal usaha diajukan kepada penyandang dana, yaitu investor dan/atau pihak perbankan.


Sebagaimana terungkap dari pengertian proposal usaha di atas, ada beberapa pihak yang memerlukan proposal usaha sebagai berikut: 

Pengusaha

Bagi pengusaha proposal usaha merupakan dokumen tertulis lengkap dan rinci tentang perencanaan usaha (business plan) yang akan dilakukan dan digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi pelaksanaan dari usaha yang direncanakan.

Investor.

Bagi investor, proposal usaha merupakan gambaran tentang prospek usaha dan kemungkinan-kemungkinan keuntungan yang dapat diperoleh. Karena itu sebuah proposal usaha bagi investor akan dijaclikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kemungkinan ikut berinvestasi dalam usaha yang direncanakan dalam proposal usaha tersebut. 

Perbankan/Lembaga Keuangan 


Melalui proposal usaha pihak perbankan dapat menilai mengenai prospek kesinambungan serta kemampuan usaha yang direncanakan dalam membayar semua kewajiban finansialnya. Karena itu bagi pihak perbankan, proposal usaha digunakan sebagai dasar penilaian untuk menentukan penyaluran kredit bagi pendanaan usaha tersebut. 

Pemerintah, Melalui proposal usaha, pemerintah dapat menilai mengenai sumbangan usaha yang akan dilaksanakan terhadap kegiatan ekonorni maupun dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat secara keseluruhan.  


Sebagai sebuah dokumen tertulis perencanaan usaha yang akan digunakan untuk memperoleh dana investasi, maka proposal usaha harus dibuat dengan objektif, lengkap, rinci, akurat, jelas, komunikatif dan sudah tentu menarik untuk dibaca. Isi proposal usaha pada intinya akan mengungkapkan tentang deskripsi perusahaan, aspek pasar dan pemasaran, aspek produksi, aspek keuaogan, serta aspek organisasi dan rnanajernen. Bagaimana sistematika penyusunan proposal usaha? Tidak ada sistematika yang baku. Tetapi yang penting, sebuah proposal usaha harus dapat rnenarik rninat investor rnenanarnkan rnodalnya, atau pihak perbankan agar mau memberikan kredit guna membiayai investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan usaha yang direncanakan. Meskipun belurn ada bentuk atau sistematika penyusunan proposal yang baku, tetapi pada umumnya sebuah proposal akan disusun dengan sistematika sebagai berikut: 

Ringkasan

Tujuan dari ringkasan adalah memberikan informasi singkat tentang keseluruhan isi proposal usaha. Dengan membaca ringkasan, dalarn waktu yang relatif singkat pihak-pihak yang berkepentingan seperti investor atau pihak perbankan sudah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai keseluruhan isi proposal. Karena itu, isi ringkasan harus ditulis secara singkat, padat tetapi jelas menyentuh keseluruhan isi proposal. 

Deskripsi Perusahaan

Dalam bagian ini dikemukakan segala sesuatu yang berhubungan dengan perusahaan yang akan melaksanakan usaha tersebut. Nama, visi, rnisi, dan tujuan perusahaan. Tidak ketinggalan dikemukakan juga riwayat perusahaan dilengkapi dengan dokurnen perusahaan, jenis saha yang dikelola serta jenis usaha yang direncanakan akan dilaksanakan. Bila diperlukan lengkapi deskripsi ini dengan gambar atau foto yang dianggap penting. 

Aspek Pasar dan Pemasaran


Bagian ini mengemukakan tiga hal, yaitu gambaran struktur industri dan lingkungan usaha, kondisi pasar serta rencana pemasaran yang akan dijalankan untuk produk yang akan dihasilkan. 

Aspek Produksi


Dalam bagian ini dikemukakan hal-hal yang berhubungan dengan aspek teknis produksi. Di dalamnya menyangkut lokasi usaba, fasilitas dan peralatan produksi yang dibutuhkan, pasokan bahan mental1, kebutuhan tenaga kerja, serta biaya produksi. 


Ada pula yang menggunakan istilah "financial ratios" untuk ratio­ratio neraca, "operating ratios" untuk ratio-ratio laporan rugi & laba dan "financial operating ratios" untuk ratio-ratio antar laporan. Ada pula yang mengelompokkan sebagai berikut: 

Ratio likuiditas 


Adalah ratio-ratio yang dimaksudkan untuk mengukur likuiditas perusahaan ( current ratio, acid test ratio). 

Ratio Leverage 


Adalah ratio-ratio yang dimaksudkan untuk mengukur sampai berapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang (Debt to total assets ratio. Net worth to debt ratio dan lain sebagainya). 

Ratio-ratio Aktivitas 


Yaitu ratio-ratio yang dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (inverntory turnover, average collection period dan Jain sebagainya). 

Ratio-ratio profitabilitas


Yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan-keputusan (Profit margin on sales, Return on total assets, return on net worth dan lain sebagainya). 

Komentar